Peringatan Hari Anti Tambang dari Bandung Barat dan Desakan Stop Perpanjang Izin



Tepat di atas puncak Gunung Hawu, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, belasan pemuda terlihat berkumpul membuat barisan setengah lingkaran, pada Selasa 30 Mei 2024.

Di bawah sinar matahari sore yang mulai menyelinap di bawah ufuk, para pemuda dan pegiat lingkungan itu tengah bersiap menggelar aksi peringatan Hari Anti Tambang. Beberapa orang dari pemuda itu nampak membawa spanduk dan membentangkannya. Satu di antara mereka berorasi lalu memimpin masa untuk menundukkan kepala mendoakan aktivis Salim Kancil yang meregang nyawa akibat tambang. Sejurus kemudian, terdengar musik dari toa pengeras suara sebagai pengiring pertunjukan teaterikal oleh tiga orang pemuda. Lewat seni mereka berusaha menggambarkan jahatnya korporasi tambang. Baik terhadap ekologi, sosial, ataupun terhadap aktivis yang kritis. "Di Peringatan Hari Anti Tambang ini kami mengusung konsep teaterikal yang menggambarkan jahatnya perusahaan tambang. Kalau saya tadi berperan sebagai korban. Saya tadi digambarkan disiksa dan dibungkam," kata salah seorang pemeran teaterikal, Ali Angga (27). Ali menilai kawasan Karst Citatah memiliki keunikan tersendiri baik dari struktur batuan maupun manfaat bagi lingkungan. Oleh karena itu, alangkah lebih baik jika pemanfaatan kawasan ini tak melalui pendekatan eksploitatif yang merusak seperti tambang. "Tidak semua gunung harus dirusak. Apalagi di Gunung Hawu Pabeasan ini. Harusnya dilestarikan," papar Ali.

Desakan Stop Perpanjang Izin Tambang
Aktivitas tambang di kawasan Karst Citatah makin hari makin masif. Padahal di kawasan ini sejumlah masyarakat telah berusaha melakukan peralihan mode pemanfaatan lahan. Salah satunya menjadikan pegunungan karst sebagai tempat tujuan wisata dengan harapan agar bentang karst tidak rusak, namun roda ekonomi masyarakat tetap berjalan. Sayangnya, ikhtiar tersebut kerap tak mendapat dukungan maksimal dari pemerintah. Perusahaan tambang yang beroperasi di dekat pemanfaatan wisata seolah dibiarkan merajalela. Bahkan cenderung direstui karena kerap disetujui izinnya. "Di momen Peringatan Hari Anti Tambang ini kami minta Pemda Bandung Barat dan Pemprov Jabar jangan terus perpanjang izin tambang mereka. Kami desak tatkala izin habis, stop saja. Karena di sini wisata sudah jalan," kata Pegiat Lingkungan Bandung Barat Andri Prayoga. Selain menyetop perpanjangan izin tambang, Andri minta pemerintah memberi penguatan kepada pelaku wisata dengan menerbitkan payung hukum. Misalnya, menetapkan Kawasan Cagar Alam Geologi dan Geoheritage (KCAG) untuk Gunung Hawu-Pabeasan dan Gua Pawon. "Gunung Hawu Pabeasan kan dalam Perda RTRW Nomer 2 tahun 2012 masuk KCAG. Terus di Gua Pawon juga ada temuan manusia purba. Jadi kami mendesak agar Pemda segera merekomendasikan dua wilayah ini jadi KCAG ke Kementerian," terangnya. Andri menilai aktivitas tambang lebih banyak merugikan dari pada menguntungkan. Ambil contoh, Salim Kancil yang jadi tumbal aktivitas tambang pasir di Lumajang. Terus, lumpur Lapindo yang jadi bencana nasional mengakibatkan rakyat dan negara harus menanggung biaya pemulihan. Hal sama juga terjadi di pertambangan batu kapur Ciatatah. Masyarakat kena getah berupa infrastruktur rusak, lingkungan rusak, buruh tambang sulit sejahtera, dan warga di sekitar menderita berbagai penyakit. "Temuan saya di daerah Citatah tahun 2019, satu orang buruh tambang harian lepas cuma digaji Rp450 ribu per Minggu," papar dia "Bukan cuma itu, riset Walhi Jabar terhadap masyarakat Pamucatan yang berada di dekat pabrik tambang. Mereka mengalami penyakit ispa, asma, batuk, gatal-gatal. Ironisnya mereka cuma dapat konvensasi kesehatan Rp300 ribu per tahun," tambahnya. Bahkan, Andri menyebut, pendapatan asli daerah (PAD) Pemda Bandung Barat dari sektor tambang sangat kecil dibanding sektor wisata. Menurutnya, tambang hanya bisa menyumbang PAD Rp5 miliar. Sedangkan sektor wisata Rp54 miliar. "Ini kan sudah bisa disimpulkan. Bahwa sejak awal tambang itu banyak kerugiannya. Ketimbang manfaat," tandasnya.*** Follow Instagram kami: @perpusdesa_pdlrng
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments